Bakulbakulan.com – Seorang driver ojek online (ojol) berinisial FE dari Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kota Bengkulu.
Ia diamankan pada siang hari ini di Lapas Kelas II A Bengkulu ketika berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Petugas lapas yang sedang bertugas berhasil mengungkap upaya penyelundupan tersebut dan menahan FE bersama barang bukti narkotika yang dibawanya.
Penyelundupan ini terjadi pada Sabtu (30/12/2023) dan mengejutkan petugas lapas yang sedang melaksanakan tugasnya.